Kredit Modal Kerja & Syarat Umum Pengajuan Kredit

1:29 PM


Menjadi seorang pengusaha yang memulai bisnis usaha dengan mendirikan dan menjalankan usaha sendiri, merupakan seuatu kebanggaan tersendiri. Bagi Anda pebisnis yang dinamis, tumbuh dan berkembangnya usaha tentu akan terus menerus dilakukan.



Menumbuhkan dan mengembangkan usaha agar menjadi lebih besar menjadi tujuan utama bisnis Anda. Manakala bisnis usaha yang kita rintis telah mendapatkan titik cerah, sebaiknya jangan terburu-buru berpuas diri. Pertumbuhan suatu bidang usaha sebaiknya diikuti dengan upaya untuk mengembangkan bisnis dengan cara membuka cabang ditempat lain, memperluas bidang usaha dan menambah produk atau layanan yang ditawarkan. Untuk mendukung visi Anda, tambahan modal kerja pasti menjadi salah satu prioritas.

Salah satu produk pinjaman bank yang dapat Anda gunakan untuk mengembangkan usaha yaitu Kredit Modal Kerja (KMK), dan layanan ini telah ditawarkan oleh sejumlah bank ternama, baik swasta maupun milik pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para peminjam. Pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory, piutang atau proyek.

Sekilas
Kredit Modal Kerja adalah kredit yang digunakan debitur atau penerima kredit untuk modal kerja usaha, baik sebagai penambah modal kerja ataupun sebagai modal kerja awal. Kredit modal kerja dapat dibedakan sesuai dengan cara penggunaan kredit yang diberikan kepada debitur.
Kredit Modal kerja merupakan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory, piutang atau proyek.

Contoh Jenis & Fitur Produk Pinjaman yang ditawarkan Perbankan dapat berupa:

·         Pinjaman Rekening Koran (PRK)
Merupakan kredit modal kerja dalam bentuk suatu fasilitas bagi nasabah untuk melakukan penarikan setiap saat melalui rekening korannya hingga plafond tertentu dengan menggunakan Cek/BG. Kredit Pinjaman Rekening Koran rata-rata ditujukan bagi Anda yang membutuhkan pinjaman jangka pendek, produk ini adalah pinjaman jangka pendek dengan batasan pinjaman ditempatkan pada Rekening Koran. Manfaat produk ini memberikan kemudahan dan keleluasaan dalam mengambil dan membayar pinjaman.

·         Kredit Berjangka (Revolving)
Jika Anda memerlukan kredit jangka pendek yang dapat dicairkan sesuai kebutuhan, maka produk Kredit Berjangka (Revolving) adalah produk yang ditawarkan dan produk ini dapat dicairkan dan dibayar sesuai dengan keperluan bisnis Anda. Manfaat produk ini memberikan keleluasaan dalam penarikan dan pelunasannya. Penarikan maupun pelunasan pinjaman dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan Anda.

·         Kredit Berjangka (insidentil)
Bisnis Anda menuntut Anda untuk senantiasa menyediakan kebutuhan dana jangka pendek yang kadang datangnya tak dapat diduga? Produk ini adalah pinjaman khusus jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan sumber dana mendesak. Mafaat produk ini membantu Anda memenuhi kebutuhan dana jangka pendek yang mendesak untuk kelangsungan bisnis Anda. Produk ini tak akan menyita waktu Anda, karena  penarikan dan pelunasan dana dapat dilakukan sekaligus.

Rata – rata Syarat & Ketentuan Umum Pengajuan Kredit:
1.     Warga Negara Indonesia
2.     Usia 21 - 65 tahun
3.     Mengisi lengkap aplikasi dan dikembalikan dengan melampirkan dokumen yang tersebut di bawah ini dan dokumen lainnya, jika diperlukan
4.     Nasabah menandatangani perjanjian kredit atau pengakuan hutang, dan surat atau akte lainnya
5.     Barang-barang jaminan wajib diasuransikan (sesuai ketentuan yang berlaku) dan polis asuransi yang memuat klausa Bank atas nama bank diserahkan kepada Bank.
6.     Nasabah menanggung segala biaya yang timbul sehubungan dengan perolehan fasilitas pinjaman.

Persyaratan Dokumen Umum
Dokumen
Perorangan
Badan Hukum
Fotokopi Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP Pemohon ; Suami/Istri yang masih berlaku,

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Pisah Harta

Fotokopi NPWP
Fotokopi Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
Fotokopi KTP Seluruh Pengurus dan Pemegang Saham

Fotokopi Akta Pendirian dan Akta Perubahan Lengkap untuk perusahaan meliputi bentuk badan usaha seperti CV, PT, firma, dan lain-lain

Fotokopi Surat Pengesahan dari Departemen Kehakiman RI


JAMINAN
Saat mengajukan kredit ke bank , biasanya (tetapi tidak selalu) bank akan meminta agunan / jaminan.
Jaminan yang diminta oleh Bank dapat berupa Sertifikat Hak Milik Tanah/Tanah & Bangunan. Bukti kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), jaminan berupa Deposito, dan lain-lain.

Selanjutnya jaminan tersebut akan dinilai oleh pihak bank mengenai kelayakan, nilai pasarnya. Hasil penilaian ini adalah nilai pasar wajar dimana biasanya bank akan memberikan penilaian pinjaman sekitar 70% - 80% dari nilai pasar wajar jaminan. Petugas penilai bisa karyawan bank itu sendiri namun bisa juga petugas penilai independen yang ditunjuk atau telah bekerjasama dengan pihak bank.

Informasi ini dapat membantu Anda, dan jika Anda sudah mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan kredit di bank, maka sekarang tinggal Anda yang harus mempertimbangkan masak-masak megenai perlu tidaknya mengambil kredit di bank.

You Might Also Like

0 comments