Cara Analisa Kredit & Hitung Rasio Kredit yang Anda ajukan

11:54 PM

Ingin mengajukan kredit? Sebelum mengajukan utang atau kredit baik di lembaga keuangan ataupun perbankan, ada baiknya kita tinjau ulang kebutuhan, kondisi keuangan dan kemampuan kita.


Kondisi keuangan dan kemapuan financial Anda dapat kita ketahui dari nilai tingkat penghasilan Anda. Adapun sumber penghasilan itu sendiri dapat berasal dari gaji bulanan Anda yang berprofesi sebagai karyawan atau sumber penghasilan Anda yang diperoleh dari usaha. Bagi Anda yang berprofesi sebagai karyawan pasti akan lebih mudah dalam menilai kondisi keuangan yang berasal dari sumber penghasilan/gaji tetap setiap bulan, akan sedikit berbeda bagi Anda yang mempunyai sumber penghasilan dari usaha, maka perlu kita pastikan terlebih dahulu kondisi usaha kita selama ini. Berapakah nilai rata-rata penghasilan / omset usaha yang kita peroleh setiap bulannya, sehingga kita bisa mengukur tingkat kemampuan bayar kita. Setelah kita dapat pastikan kondisi keuangan kita, jangan lupa untuk memastikan kembali tujuan pengajuan kredit kita. 

Bagaimana cara melakukan analisa kemampuan bayar kredit yang kita ajukan? Sering sekali disarankan agar rasio total utang dan cicilan yang dapat kita bayar tidak melebihi sekitar 30%– 40% dari penghasilan bersih yang kita terima tiap bulan. Mengapa? Jika rasio pinjaman Anda semakin kecil, semakin besar pula uang dari gaji/penghasilan yang kita terima, yang bisa disisihkan untuk ditabung. 

Sama halnya dengan pihak bank. Lembaga perbankan akan menggunakan angka yang sama untuk rasio pinjaman tersebut. Bahkan, bank menetapkan rasio kurang dari 30%. Ketika angka rasio itu melewati batas, kemungkinan pengajuan kredit yang kita ajukan pun akan kecil untuk disetujui. Itu karena bank akan meragukan kemampuan membayar kita terhadap cicilan pinjaman kredit tersebut. 

Contoh analisa kemampuan bayar: 

Dari sumber penghasilan yang kita terima setiap bulan, dapat kita jumlahkan semua uang yang kita terima setiap bulannya (ex: Gaji bersih Rp. 12.000.000,-), lalu kurangi dengan pengeluaran bulanan seperti biaya listrik, air, telepon dan biaya belanja rumah tangga, dll (ex: jumlah pengeluaran bulanan Rp. 3.200.000,-) dan cicilan bulanan kita (ex: cicilan motor Rp. 200.000,-). Kemudian jumlah dari seluruh komponen biaya dan cicilan bulanan tersebut kemudian dibagi dengan gaji bersih bulanan yang diterima setelah dipotong pajak penghasilan. Maka rasio utang Anda adalah (Rp. 3.400.000,- : Rp. 12.000.000,-) x 100 % = 28,3%. 

Sekarang Anda sudah bisa mengetahui rasio persetujuan kredit pinjaman Anda juga tahu bagaimana mekanisme bank dalam memberikan kreditnya, sekarang Anda bisa dengan yakin mengatur keuangan diri sendiri kan? Tapi ingat, ada istilah BI Checking, yaitu sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non-bank. Baik atau tidak riwayat kredit seorang nasabah dapat diketahui dalam data BI Checking, yang disebut Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses seluruh bank di Indonesia maupun lembaga keuangan non-bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. 

Saran kami agar tidak tergiur atas paksaan sales bank yang menawarkan kredit atau pembiayaan dengan gimik hadiah atau bonus. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang tergiur dengan tawaran bank tanpa menghitung kemampuan bayar. Di satu sisi, bank semakin gencar mengejar kinerja bahkan beberapa di antaranya dengan cara memaksa nasabah. Anda harus mengetahui profil risiko kredit sendiri, kalau tidak butuh dan di luar kemampuan sebaiknya jangan mengajukan utang / kredit. Sebab, biasanya bank menerapkan bunga berbunga jika tunggakan nasabah tak segera dilunasi, Imbasnya bank harus melakukan tagih paksa, sehingga saat kita tidak mampu membayar/menunggak dalam membayar angsuran maka catatan riwayat kredit dan BI Checking kita akan jelek. Mengenai raport kredit (BI Checking) konsumen perbankan sudah pernah kita bahas sebelumnya di fibrianto.com


You Might Also Like

0 comments